Media, Nassar Dan Muzdalifah

Media, Nassar Dan Muzdalifah

Duh, media, infotainment, sudah deh...tolong deh...jangan merecoki hubungan rumah tangga orang dan ngompor-ngomporin supaya bubrah. Kalau bisa justru upayakan agar mereka berbaikan kembali dan sakinah mawaddah wa rohmah.

Kalau dipikir-pikir, bisa jadi para seleb yang cerai selama ini juga karena ada peran 'kompor'
 yang ngawur dan salah dari media serta infotainment. Jadi ingat yang diceritakan dalam Alquran tentang Harut dan Marut. Duh..


Memang ada kalanya problem rumah tangga muncul dari pasangan, kadang dari orang tua/kerabat, dan kadang pula dari orang lain. Semuanya adalah ujian untuk meningkatkan kualitas iman, senyampang disikapi menurut cara yang diajarkan Allah dan RasulNya.
Hal yang harus diwaspadai saat terjadi masalah antara suami dengan istri adalah adanya pihak ketiga yang berusaha mengipas-ngipasi/mengkompori dengan target memisahkan antara suami istri tersebut. Aktivitas merusak rumah tangga orang dengan berupaya memisahkan pasangan suami istri adalah dosa besar (Kaba-ir), kemunkaran berat, perbuatan para penyihir, dan diantara program utama Iblis berikut tentaranya untuk menimbulkan fitnah dan kerusakan di tengah-tengah manusia. Abu Dawud meriwayatkan;
سنن أبى داود – م (2/ 220)
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لَيْسَ مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا أَوْ عَبْدًا عَلَى سَيِّدِهِ ».
dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bukan dari golongan kami orang yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya, atau seorang budak terhadap tuannya.” (H.R.Abu Dawud)
Lafadz imam Ahmad berbunyi;
مسند أحمد (46/ 454)
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ حَلَفَ بِالْأَمَانَةِ وَمَنْ خَبَّبَ عَلَى امْرِئٍ زَوْجَتَهُ أَوْ مَمْلُوكَهُ فَلَيْسَ مِنَّا
dari ‘Abdullah bin Buraidah dari ayahnya berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak termasuk golongan kami orang yang bersumpah dengan amanah dan barangsiapa merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya atau budak dengan tuannyanya, maka ia tidak termasuk golongan kami.” (H.R.Ahmad)
Orang yang berusaha merusak hubungan istri dengan suaminya dalam hadis di atas di vonis tidak termasuk golongan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Jika bukan golongan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ maka menjadi golongan siapakah selain golongan kaum Kuffar, Munafik, Fasik, ahli maksiat dan semua yang tidak menempuh jalan yang lurus? Cukuplah hadis ini menajdi dalil bahwa merusak rumah tangga orang termasuk hitungan dosa-dosa besar dan kemungkaran yang berat.
Merusak rumah tangga orang juga termasuk perbuatan para penyihir berdasarkan ayat berikut ini;
{وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ } [البقرة: 102]
dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil Yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya Kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua Malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya (Al-Baqoroh;102)
Dalam ayat di atas dijelaskan bahwa diantara aktivitas sihir yang dipelajari dari Harut dan Marut adalah sihir untuk memisahkan antara seorang lelaki dengan suaminya. Sihir menyeret pada kekufuran, dan sudah diketahui dalam Islam bahwa perbuatan sihir termasuk salah satu dari tujuh dosa besar yang pelakunya dihukum bunuh. Dalil ini semakin menguatkan bahwa merusak rumah tangga orang adalah dosa besar (Kaba-ir) dan kemungkaran yang berat.
Memisahkan pasangan suami istri dan merusak rumahtangga mereka juga menjadi program utama Iblis dan tentaranya utnuk menimbulkan fitnah dan kerusakan di muka bumi. Imam Muslim meriwayatkan;
صحيح مسلم (13/ 426)
عَنْ جَابِرٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ إِبْلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُولُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيهِ مِنْهُ وَيَقُولُ نِعْمَ أَنْتَ
dari Jabir berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air lalu mengirim bala tentaranya, (setan) yang kedudukannya paling dekat dengan Iblis adalah yang paling besar godaannya. Salah satu diantara mereka datang lalu berkata: ‘Aku telah melakukan ini dan itu.’ Iblis menjawab: ‘Kau tidak melakukan apa pun.’ Lalu yang lain datang dan berkata: ‘Aku tidak meninggalkannya hingga aku memisahkannya dengan istrinya.’ Beliau bersabda: “Iblis mendekatinya lalu berkata: ‘Bagus kamu.” (H.R.Muslim)
Tampak jelas dalam hadis di atas, bahwa Iblis meremehkan banyak “prestasi” tentaranya yang menimbulkan fitnah dan kerusakan ditengah-tengah manusia. Namun ketika diberitahu “prestasi” memisahkan pasangan suami istri, iblis begitu gembira, mendekatkan Syetan tersebut di sisinya dan memujinya. Dari sini bisa difahami, siapapun yang terlibat upaya memisahkan pasngan suami istri dan merusak rumah tangganya (meski dia bersorban besar), sesungguhnya dia adalah bagian dari tentara iblis, yang merealisasikan program-programnya, dan menjadi “anteknya” baik sadar maupun tidak.
Ibnu Taimiyah berkata;
الفتاوى الكبرى (2/ 313)
فَسَعْيُ الرَّجُلِ فِي التَّفْرِيقِ بَيْنَ الْمَرْأَةِ وَزَوْجِهَا مِنْ الذُّنُوبِ الشَّدِيدَةِ، وَهُوَ مِنْ فِعْلِ السَّحَرَةِ، وَهُوَ مِنْ أَعْظَمِ فِعْلِ الشَّيَاطِينِ.
Upaya seseorang untuk memisahkan istri dengan suaminya adalah diantara dosa-dosa berat, termasuk perbuatan tukang sihir, dan sebesar-besar perbuatan Syetan (Al-Fatawa Al-Kubro, vol.2 hlm 313)
Merusak rumah tangga orang variasi caranya beragam. Kadang orang melakukannya dengan mengadu domba pasangan suami istri tersebut, memprovokasi istri agar minta cerai kepada suami dengan cara mencitraburukkan suami, memprovokasi suami agar menceraikan istri dengan cara mencitraburukkan istri, intervensi saat terjadi masalah rumah tangga sehingga api kian membesar, meminta istri tua dicerai sebelum menikahi istri muda, dll. Semuanya termasuk hukum merusak rumah tangga yang hukumnya haram dan dihitung dosa besar.
Sikap yang bijak yang menunjukkan kafakihan dalam dien, jika pihak ketiga melihat ada permasalahan/pertengkaran dalam rumah tangga maka dia tidak boleh berbicara sebelum terealisasi dua hal; pertama: Pasangan suami istri tersebut mengizinkan  dan ridho pihak ketiga itu menjadi Hakam (penengah) terhadap perselisihan mereka dan, kedua: Pihak ketiga tersebut tidak berbicara kecuali setelah mendengar dengan seksama curahan hati dari kedua belah pihak (bukan hanya satu pihak).
Jika dua hal ini tidak terealisasi, maka tidak ada hak apapun bagi pihak ketiga untuk turut campur/mengintervensi urusan rumah tangga orang (meskipun dia kerabat dekat). Hal itu dikarenakan Syariat telah mengajarkan mekanisme penyelesain rumah tangga yang berpulang pada pasangan suami istri, bukan pihak ketiga. Islam telah menempatkan secara bijak dan hati-hati terhadap peran pihak ketiga untuk ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga. Peran pihak ketiga hanya bisa dilakukan dengan permintaan, bukan intervensi.
Rumah tangga harus dihormati, karena rumah tangga punya kepala keluarga yang mendapatkan hak dari Allah untuk mengatur rumah tangganya sesuai dengan kebijakannya. Suami adalah kepala keluarga. Ia bagaikan nahkoda bagi sebuah kapal. Membiarkan pihak ketika mengintervensi urusan rumah tangga  secara fakta membuat ikatan pernikahan menjadi tidak ada gunanya.

dari berbagai sumber


jadi inget ada satu bukuku Rumah Tangga Penuh Cinta yang memberikan tips-tips juga dalam mengatasi problema serupa. 
Juga Engkau Lebih Dari Bidadari yang bisa dijadikan panduan buat wanita/istri. Keduanya bisa teman-teman dapatkan di toko buku terdekat. Bisa juga via toko buku online. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox

@diannafi