Pembudayaan Dalam Pencegahan Dan Perlindungan Perempuan Dan Anak



 Pembudayaan Dalam Pencegahan Dan Perlindungan Perempuan Dan Anak





KELEMBAGAAN, PEMBUDAYAAN DAN PROGRAM KEGIATAN



KUALITAS HIDUP PEREMPUAN
1.       Data pilah/gender sistem manajemen secara berkala
2.       41 OPD punya Gender Champion (penggerak, motivator, fasilitator)
3.       ARG dilaksanakan pda 69 kegiatan GBS
4.       Melaksanakan PPRG
5.       Program kegiatan, al:
-          PPRG fokus 3ends
-          Latih PROBA bagi SKPD prov dan kab/kota
-          Advo PUG bagi anggota DPRD
-          Susun modul PUG penanggulangan miskin basis masyarakat
-          Pemanfaatan dana desa untuk libatkan perempuan dalam pemerintahan desa
-          Aplikasi data SIGA prov dan kab secara onine
-          Fasilitasi aplikasi SIGA dan kekerasan
-          Workshop da bentuk jejaring SUG

6.       Pemberdayaan ekonomi, al: PPEP, Dikmas, Pendidikan kritis perempuan, kiat usaha wanita pesisir
7.       Entas RT miskin, al: PEKKA, UPPKS, Manajemen industri RT
8.       Tingkatkan Posisi perempuan di bidang politik dan jabatan publik, ex; pendidikan politik perempuan, peningkatan kapasitas kader organisasi perempuan, bintek kaderisasi perempuan
9.       Tingkatkan  kualitas hidup perempuan di bidang kesehatan: AKI, HIV/AIDS, KB, Kespro: al: GSIB, support group, home base care ODHA, orientasi kader PPKBD
10.   Tingkatkan kualitas hidup lansia dan disabilitas, al: pengembangan sis lindung, lansia perempuan, asistensi lansia terlantar, pemberdayaan dan penguatan komda lansia.

PERLINDUNGAN PEREMPUAN
1.       PPT Prov melaksanakan 5 layanan
2.       Mitra kerja utama
-          Unit pelayanan perempuan dan anak (UPPA)
-          Pusat krisis terpadu (PKT)
-          Women crisis center (WCC)
-          Rumah perlindungan trauma center (RPTC)
-          Satgas perlindungan TKI bermasalah
-          UPT Dinas sosial
-          LSM, Akademisi dan PPT di 35 kab/kota
3.       Gugus tugas traffiking: RAD, KIF
4.       E-kekerasan: simfoni PPA (sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak)

PEMENUHAN HAK DAN PERLINDUNGAN ANAK
1.       Akte kelahiran gratis (jemput bola)
2.       Layanan pemenuhan hak dan lindung anak, al:
3.       Pelatih KHA: sebagai SKPD dan forum anak, pelatih KHA dalam kurikulum diklat
4.       Fasilitasi dan pengembangan KLA
5.       Pelibatan pencegahan kekerasan, ex: via media, CSR
6.       Penguatan kapasitas forum anak di Musrenbang
7.       Kampanye anti kekerasan pada anak
8.       Pelibatan forum anak di musrenbang
9.       Gubernur mengajar
10.   Terbentuknya kelompok perlindungan anak desa/patbm
11.   Pengembangan KPAD basis masyarakat (9 kab/kota)
12.   Pengembangan restoratif justice bagi ABH sampai titik desa
13.   Pusat pelayanan terpadu berbasis gender dan anak telah mendapat ISO 9001-2015

PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN MELALUI KERJA SAMA
- dengan aparat hukum
-          Dengan peradilan
-          Dengan lembaga molekular eijkman: tes dna gratis untuk korban perkosaan anak, trafiking anak, adopsi ilegal, penculikan anak
-          Dengan 10 provinsi mitra praja utama
-          Dengan 7 provinsi di luar MPU
-          Dengan 42 lembaga lain

TEROBOSAN
-          Pengaduan online
-          Pelaporan terintegrasi dengan adminduk
-          Surat edaran gubernur mendorong alokasi dana pembangunan desa untuk pencegahan dan penanganan
-          Ssitem pencegahan dan perlindungan berbasis masyarakat di desa

MASALAH
1.       Tingginya kekerasan perempuan dan anak
2.       Kesadaran masyarakat masih rendah terkait pelaporan dan upaya pencegahan
3.       Rata-rata lama sekolah masih rendah
4.       Pemenuhan hak anak belum optimal
5.       Belum optimalnya kelembagaan PUG (pokja PUG, tim teknis, focal point gender), kurangnya pemahaman dan komitmen
6.       AKI 111,2/100 rb KH, AKB 10/100rb KH
7.       Belum optimalnya dukungan dari ormas, organisasi agama, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, media
8.       Terbatasnya tenaga layanan terlatih
9.       Partisipasi anal dalam mengambil keputusan masih rendah
Peran masyarakat dalam penanganan ABK masih rendah

SiMPULAN/SARAN
1.       Perlu dukungan semua pihak bahwa isu perempuan dan anak menjadi isu pembangunan yang ada di daerah
2.       Penguatan dan pengembangan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis masyarakat sampai ke desa
3.       Perlu penguatan, pengembangan jejaring dan partisipasi ormas, orang agama, akademisi, org profesi, dunia usaha, media
4.       Pengembangan KLA di kab/kota sampai tingkat desa
5.       Kepedulian masyarakat untuk melapor
6.       Pengembangan, penguatan kelompok pemberdayaan ekonomi perempuan
7.       Peningkatan kualitas keuarga yang responsive gender dan pemenuhan hak anak-anak
8.       Keterlibatan perempuan dan anak dalam proses pengambilan kebijakan



**
Untuk  kerjasama  review, liputan, event, narsum dll
For reservation,  review and any other collaboration
please do not hesitate to contact at 085701591957 (sms/wa)
Line: diannafi57
  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox

@diannafi